Jurnal Dialog
Kebijakan Publik: Menyoal Rencana Kebijakan Pengendalian Subsidi BBM
Edisi 1 /April /
2011 / ISSN: 1979-3499 diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
2011
“Dimensi
Kerakyatan dalam Subsidi BBM” ditulis oleh: Awan Santosa (Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM
dan Staf Pengajar di Universitas Mercu Buana Yogyakarta)
Menanggapi
paparan yang dikemukakan oleh Awan Santosa dalam tulisan yang berjudul Dimensi
Kerakyatan dalam Subsidi BBM, dapat diambil informasi bahwa kebijakan
penghapusan atau pengurangan subsidi BBM oleh pemerintah tidak perlu dilakukan.
Pasalnya penghapusan atau pengurangan subsidi BBM hanya akan memperkuat
dominasi korporat dalam upaya mereka menguasai pasar BBM dalam negeri.
Berlandaskan perspektif pasal 33 UUD 1945, menurut Awan, solusi yang menyeluruh
atas polemic subsidi BBM ini adalah dengan dilakukannya koreksi kepemilikan dan
control migas oleh pemerintah, dalam hal ini Pertamina sebagai BUMN milik
bersama memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan penuh atas capital,
teknologi, SDM, produksi, distribusi, dan penjualan BBM, sedangkan perusahaan
swasta hanya menjadi sub-kontraktor Pertamina. Oleh karena itu, sudah
sepatutnya tingkat harga migas ditentukan oleh pemerintah dan Pertamina secara
wajar sebagai bagian dari Public Service Obligation (PSO) ketimbang sebagai
usaha maksimisasi profit melalui pemaksaan system pasar bebas migas seperti
yang berlaku saat ini. Pemerintah juga perlu mengutamakan alokasi pada
sebesar-besarnya kebutuhan migas dalam negeri. Selain itu, koreksi yang perlu
dilakukan pemerintah adalah peningkatan kapasitas produksi yang dapat dilakukan
dengan penambahan kilang-kilang pengolahan untuk mengurangi ketergantungan
impor BBM, dan melakukan penghematan energy dengan membatasi pendirian SPBU
baru serta mengoptimalkan pengembangan sumber energy alternative.
Beberapa
kesimpulan yang dipaparkan di atas merupakan solusi-solusi yang ditawarkan pada
pemerintah dari perspektif system ekonomi kerakyatan berdasarkan pasal 33 UUD
1945. Namun, tidak hanya melihat dari sisi ekonomi kerakyatan yang telah
dijelaskan panjang lebar oleh Awan Santosa dalam tulisannya, kita juga perlu
mengetahui lebih jauh tentang system ekonomi apakah dan bagaimanakah yang
dijadikan landasan pemerintah dalam penyelenggaraan perekonomian negara. Apakah
pemerintah menghendaki bekerjanya pasar bebas yang berimplikasi menghilangkan
campur tangan pemerintah dalam pengelolaan migas, dalam hal ini berarti dilakukan
penghapusan subsidi BBM dalam rangka mencari solusi untuk penyalahgunaan
subsidi BBM yang selama ini tidak tepat sasaran? Sejalan dengan pemikiran Awan
Santosa bahwa jika pemerintah melakukan kebijakan tersebut maka pemerintah memberikan
kesempatan seluas-luasnya bagi individu-individu (produsen), yang dalam tulisan
ini disebut “korporat” untuk menguasai pasar migas dalam negeri. Langkah
penghapusan subsidi BBM merupakan solusi pragmatic yang justru menambah beban
rakyat dan bertentangan dengan prinsip kesejahteraan dalam system ekonomi
kerakyatan. Sementara itu, apakah tujuan pemerintah dengan adanya program
pengalihan subsidi BBM menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap masyarakat
miskin? Menurut saya tidak perlu mengaitkan masalah penghapusan BBM dengan BLT,
karena tanpa dihapusnya subsidi BBM pun sudah sepatutnya masyarakat miskin
diberikan bantuan karena merupakan hak mereka untuk mendapatkan kesejahteraan. Walaupun,
seperti yang dikemukakan oleh penulis dalam jurnal ini bahwa bantuan rakyat
miskin berupa BLT hanya sekadar respon pemerintah untuk meredam perlawanan mereka
atas kebijakan yang dianggap tak adil.
Mengacu pada isi
tulisan berjudul Dimensi Kerakyatan dalam Subsidi BBM bahwa “privatisasi” di
sektor (barang) public di negara kita seperti BBM, air, kelistrikan, dan
pendidikan kian terlihat nyata, maka merupakan tanggung jawab pemerintah untuk
menuntaskannya. Sektor (barang) tersebut kini tidak dianggap sebagai sumber
daya strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak. Padahal sektor-sektor
tersebut terkait erat dengan kedaulatan dan ketahanan nasional. Pemerintah
agaknya perlu memikirkan dengan serius untuk penyelamatan rakyat melalui
subsidi BBM dan melakukan langkah-langkah yang tepat dalam pengelolaan sektor
public sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar